MDKA Buyback Saham Rp600 Miliar

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 12:44 WIB
Emiten MDKA (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, MDKA menjelaskan buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh RUPSLB, dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

Pertimbangan MDKA melakukan buyback adalah agar dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya.

Selain itu, buyback saham dilakukan dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau LTI bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris MDKA, kecuali komisaris independen dan/atau perusahaan anak MDKA untuk memacu kinerja dari MDKA dan/atau perusahaan anak MDKA tersebut.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saham hasil buyback MDKA dapat dialihkan dengan cara, antara lain pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan/atau, cara lain dengan persetujuan OJK.

Di kuartal tiga 2022, PT Merdeka Copper and Gold Tbk mencatatkan pendapatan US$626 juta atau setara Rp9,7 triliun (kurs Rp15.617 per Dolar AS). Pendapatan MDKA ini meningkat 139,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar US$261 juta.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya