Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga lebih terukur merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"BI meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 basis poin secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3±1% pada semester I-2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3±1% pada semester II 2023," ujar Perry dalam konferensi pers virtual.
(Taufik Fajar)