JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berencana untuk membagikan dividen sebesar 50% dari laba bersih.
Pernyataan ini seiring dengan rencana perseroan dalam proses penawaran umum perdana saham / initial public offering (IPO).
Manajemen PGEO mengatakan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) kebijakan dividen sepenuhnya adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun rasio dividen ditetapkan setelah ada penyisihan cadangan.
BACA JUGA:Emiten Indo Tambangraya (ITMG) Bakal Bagi Dividen Jumbo, Kapan?
Perseroan juga akan membagikan dividen mulai tahun depan dengan mempertimbangkan kinerja keuangan perseroan, termasuk laba ditahan, ongkos operasional, arus kas, neraca, hingga prospek usaha di masa depan.
"Kebijakan dividen ini akan berlaku sehubungan dengan laba bersih Perseroan setelah pajak untuk tahun buku yang berakhir pada tahun 2023 dan seterusnya," kata manajemen dalam prospektus Rabu (1/2/2023).
PGEO tercatat tidak memiliki riwayat pembagian dividen untuk tahun buku 2019 dan 2020.