Skema Power Wheeling di RUU EBT Bakal Naikkan Tarif Listrik

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 11:15 WIB
Tarif Listrik Bakal Naik Jika Skema Power Wheeling Dimasukan dalam RUU EBT. (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

JAKARTA - Penolakan skema power wheeling di Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) kembali disampaikan Masyarakat Konsumen Listrik Indonesia (MLKI). Hal ini dikhawatirkan menciptakan kartel pada sektor kelistrikan nasional, sehingga dapat memainkan tarif listrik yang dijual ke konsumen.

Sebagai informasi, skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Baca Juga: Skema Power Wheeling Tak Masuk di RUU EBT

Presiden MKLI Ahmad Daryoko menyampaikan, skema power wheeling dalam RUU EBT akan membuat produsen listrik swasta bisa menjual langsung pada konsumen atau Multy Buyer and Multy Seller (MBMS), hal ini akan membuat produsen listrik swasta bebas menetapkan besaran tarif listrik yang dijual pelanggan.

"Nanti tetap menggunakan jaringan PLN, tapi statusnya hanya sewa, PLN hanya menjadi kuli panggulnya saja," kata Daryoko, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Menteri ESDM: Tak Ada Skema Power Wheeling dalam RUU EBT

Menurutnya, jika keterlibatan PLN disingkirkan dalam proses jual beli listrik maka kontrol negara akan kurang, sebab PLN menjadi kepanjangan tangan negara dalam sektor kelistrikan. Hal ini tentu akan menciptakan praktik Kartel.

"Akhirnya tarif listrik tidak terkendali secara total, okelah pemerintah bisa mengintervensi tapi dalam bentuk subsidi. Kalau MBMS terjadi kartel terjadi, membuat perhitungan biaya operasi jadi membengkak," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya