Skema Power Wheeling di RUU EBT Bakal Naikkan Tarif Listrik

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 11:15 WIB
Tarif Listrik Bakal Naik Jika Skema Power Wheeling Dimasukan dalam RUU EBT. (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

Dayoko mengungkapkan, jika power wheeling diterapkan, maka akan melanggar konstitusi, sebab dalam pasal 33 UUD 1945 menyebutkan segala hajat hidup masyarakat dikuasai oleh negara, dan listrik merupakan salah satu hajat hidup masyarakat.

"Karena listrik kepemilikan publik harus dikuasai oleh negara, sehingga PLN ini perusahaan yang diamanahi ketenagalistrikan untuk mensejahterakan rakyat, kalau dikuasai orang per orangan itu menyalahi konstitusi," ucapnya.

Daryoko mengkhawatirkan jika Indonesia menerapkan skema power wheeling akan seperti Filipina, harga listriknya meningkat pesat sehingga membuat masyarakat menderita.

"Negara lain yang sudah menerapkan power wheeling adalah Filipina. Setelah pemerintah Filipina menjual perusahaan listrik nasional ke swasta, terjadi MBMS tarif listriknya naik. Sehingga masyarakatnya minta perusahaan listrik dinasionalisasi lagi, tapi ya sudah tidak bisa," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya