Sehingga diperlukan percepatan untuk memberantas kasus tersebut.
"Setelah menerima laporan kasus yang melibatkan mafia tanah meningkat 2 kali lipat dalam 1 tahun terakhir. Saya berharapnya nanti pengadilan pertanahan ini harus berisi para penegak hukum yang benar-benar memahami persoalan konfiik agraria, termasuk hakimnya," Rezka.
"Hakim pengadilan tanah nantinya juga harus mengantongi sertifikat yang menandakan bahwa dia memahami isu pertanahan dan reforma agraria," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)