Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa 2023

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 21:01 WIB
Besaran gaji dan tunjangan kinerja Jaksa 2023 (Foto: Freepik)
Share :

Berdasarkan daftar di atas, berikut besaran tunjangan yang akan didapatkan oleh seroang jaksa:

Kelas jabatan 18: Rp38.226.000

Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Kelas jabatan 16: Rp27.577.000

Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp5.979.300

Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya