JAKARTA - Penerimaan bea keluar pada tahun ini diperkirakan akan turun imbas pembatasan ekspor bahan mentah. Pemerintah sudah mulai membatasi sejumlah ekspor bahan mentah seperti nikel, bauksit, dan timah.
"Penerimaan bea keluar memang akan menurun di tahun ini. Tetapi kami sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA: Harga CPO dan Kakao Naik, Kemendag Tetapkan Tarif Bea Keluar
Realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp39,82 triliun, atau naik 15,18% secara year-on-year (yoy) pada tahun 2022. Meskipun Askolani memprediksi bahwa akan ada penurunan, dia optimis bahwa upaya hilirisasi oleh pemerintah akan membuahkan hasil.
"Kami yakin (hilirisasi) ini akan menambah nilai ekonomi dan juga nilai tambah ke aspek ekonomi lainnya, juga dampak signifikan lainnya," kata Askolani.
Pihaknya sudah mengantongi modal untuk mengantisipasi situasi tersebut, salah satunya adalah upaya ekstra dan juga joint program bersama pajak dan bea cukai. Adapun program tersebut mencakup joint analysis sebesar Rp163,78 miliar, joint audit sebesar Rp1,58 triliun, joint investigation sebesar Rp51,37 miliar, dan joint collection sebesar Rp271,21 miliar.
"Bukan hanya itu saja, tapi neraca perdagangan Indonesia terus mengalami kenaikan selama 2 tahun berturut-turut. Di tahun 2022, neraca dagang kita berhasil mencapai USD54,45 miliar, tumbuh 53,47% dibandingkan 2021," kata Askolani.