PPATK Ungkap Indikasi Praktik Pencucian Uang untuk Dana Pemilu, Nilainya Fantastis

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 15:04 WIB
Share :

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tindak pidana seperti perjudian senilai Rp81 triliun, tindak pidana green financial crime (GFC) atau terkait dengan sumber daya alam Rp4,8 triliun, tindak pidana narkotika Rp3,4 triliun, pengelapan dana yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya.

Ivan menjelaskan bahwa dana-dana tersebut terutama tindak pidana dari sumber daya alam banyak masuk ke personal politik untuk membiayai ongkos politik.

"Pemilu sudah kita ikutin sejak lama, karena PPATK sudah sekitar 2 kali periode pemilu ini kita lakukan riset terus, setiap pemilu, dan kita kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Konsepnya itu misalnya ada kegiatan ilegal di luar, katakanlah ada pembalakan, ilegal mining, ilegal fishing, itu digunakan untuk membiayai kegiatan politik," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya