6 Fakta Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp8 Juta, Kapan Cairnya?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 06:26 WIB
Motor listrik. (Foto: Okezone)
Share :

3. Besaran Insentif

Terkait besaran angka subdisi, hingga saat ini nilainya sudah jelas diumumkan oleh pemerintah yaitu motor sekitar Rp8 juta.

“Nilai sudah jelas, ada patokan, ada gambaran. Nilainya kalian udah denger sendiri,” jelas Arifin ketika ditemui.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan soal subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, insentif kendaraan listrik di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

4. Tujuan Pemerintah Bangun Kendaraan Listrik

Pemerintah mewacanakan untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri guna menerapkan sistem transportasi berbasis ramah lingkungan, sekaligus bagian dari transisi bangsa untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.

5. Tanggapan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan adopsi kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter per tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya