Sebelumnya, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham, obligasi, dan sukuk milik emiten pelat merah tersebut di seluruh pasar antara lain, WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B.
Manajemen WSKT sendiri menyampaikan bahwa perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, perseroan pun melakukan penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV.
SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini WSKT tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), sebagai salah satu strategi perseroan dalam melakukan penyehatan keuangan.
Ermy menegaskan jika perseroan bukan tidak bisa membayar bunga Obligasi, namun hanya menunda pelaksanaannya. Perseroan juga akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA, dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)