JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang mencabut suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Saham WSKT digembok pada 16 Februari lalu terkait penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bahwa, dalam hal ini perseroan telah melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan telah mendapatkan persetujuan pemegang obligasi.
Nyoman menyebut, BEI dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi setelah perseroan menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi, mengenai adanya perubahan atau amandemen atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik, terkait rencana restrukturisasi obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E.
“Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh perseroan,” kata Nyoman, Selasa (21/2/2023).