Waskita Karya Digugat di Pengadilan Gegara Belum Lunasi Utang Rp2,9 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 12:04 WIB
Waskita Karya Digugat (Foto: Okezone)
Share :

Waskita Karya menerima gugatan pada 17 Februari 2023. Sementara, surat yang diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggelar sidang perkara dilaksanakan Selasa hari ini.

Adapun surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor:W10.U1.1067.HT.03.II.2023.MH perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor: 38/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN/Niaga.Jkt.Pst

Waskita memastikan gugatan PKPU tidak berdampak pada kegiatan usaha baik operasional maupun keuangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya