JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa perkembangan aset kripto saat ini harus diiringi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Hal ini mendorong kepastian perdagangan kripto turut berkontribusi bagi perekonomian nasional," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Frida Adiati, saat Indonesia Crypto Consumer Summit 2023, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Dia juga berharap acara Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dapat melindungi para konsumen aset Kripto.
"Apalagi Kripto sangat diminati terutama dikalangan anak muda dan Kripto pun menjadi instrumen saham nomor 3 tertinggi di Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan pemerintah saat ini tengah menjajaki pembentukan ekosistem kripto yang paling sesuai untuk diterapkan.