2 Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Stop Operasional Tambang

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 12:31 WIB
2 anak usaha BYAN hentikan operasional tambang (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dua anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) stop operasional tambang. Dua perusahaan tersebut antara lain PT Mahakam Bara Energi (MBE) dan PT Mahakam Energi Lestari (MEL) telah menerima salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengakhiran izin usaha pertambangan eksplorasi, masing-masing tertanggal 4 Juli 2018 dan 16 Juli 2018.

Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/2/2023), keputusan pengakhiran izin usaha tersebut diterbitkan saat kedua entitas usaha BYAN itu tengah dalam periode suspensi tahap kegiatan eksplorasi.

Adapun, persetujuan suspensi juga diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan periode suspensi yang diberikan, sejak 1 Juli 2015 dan beberapa kali diperpanjang masing-masing hingga tanggal 22 Juli dan 23 Juli 2020.

Manajemen BYAN mengungkapkan, dengan berakhirnya periode suspensi tersebut PT MBE dan PT MEL telah mengajukan permohonan perpanjangan suspensi kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Sementara itu, mengingat adanya peralihan kewenangan pengelolaan tambang mineral dan batu bara dari Pemerintah Daerah Provinsi ke Pemerintah Pusat, maka PT MBE dan PT MEL melanjutkan proses permohonan perpanjangan suspensi tahap kegiatan eksplorasi tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya