Pencopotan itu juga dilakukan agar mempermudah pemeriksaan terkait harta kekayaan dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya minta ke Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," tegas Suahasil.
Suahasil juga mengatakan pesawat Cessna yang dipamerkan Eko bukan miliknya. Pesawat Cessna tersebut merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (Indonesian Aero Sport Federation) atau FASI.
"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim konfirmasi pesawat milik PASI. Terkait foto pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Suahasil, Eko mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge). Namun, kendaraan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Dari pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan (ED) adalah pinjaman. Namun, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)