Menyangkut hal tersebut, presiden memberikan tenggat waktu satu sampai hari untuk segera mengambil langkah cepat memutuskan dua opsi tersebut. Sehingga warga punya hunian yang aman dan ideal untuk ditinggali.
"Sudah saya perintahkan Menteri BUMN dan Pemprov DKI untuk segera mencari solusi, karena ini memang zona berbahaya, tetapi harus ada solusinya" kata Presiden Jokowi.
"Segera diputuskan sehari dua hari ini, karena ini zona air, buat sungai atau arus, dan juga untuk melindungi objek vital yang kita miliki," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)