JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan ada merek kendaraan listrik tertentu yang berhak dapat subsidi.
Di mana merek kendaraan itu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Dia menyebut baru 3 merek motor listrik yang TKDN nya sudah mencapai 40% yaitu Gesits, Volta dan Selis.
BACA JUGA:
Kemudian untuk mobil listrik yang bisa mendapatkan insentif yaitu Hyundai dan Wuling.
"Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda 4 baru 2 Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%," jelasnya dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, hari ini, Senin (6/3/2023).