Ini Syarat Penerima Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 16:44 WIB
Syarat subsidi motor listrik (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk kendaraan listrik yang akan dimulai diberikan pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian bantuan kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada masyarakat.

Menurut Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, ia khawatir bantuan tersebut akan disalahkan oleh masyarakat.

"(Pemberian bantuan) Lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain nggak bener lagi (ke konsumen)," kata Luhut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya