Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk kendaraan listrik yang akan dimulai diberikan pada 20 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian bantuan kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada masyarakat.
Menurut Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, ia khawatir bantuan tersebut akan disalahkan oleh masyarakat.
"(Pemberian bantuan) Lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain nggak bener lagi (ke konsumen)," kata Luhut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)