Di tempat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200.000 unit pembelian kendaraan motor listrik dan 50.000 unit motor yang di konvensi ke listrik.
"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio.
Febrio mengatakan insentif konvensi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik turut diberikan senilai Rp7 juta.
"Selain itu, bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," katanya.
Febrio menambahkan, target penerimaan insentif kendaraan yang dikonvensi menjadi listrik menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," paparnya.
Adapun Pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik dimulai pada 20 Maret 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)