Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta Bisa Turunkan Beban Negara tapi Jangan Tambah Macet Jalanan

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 11:30 WIB
Kendaraan Listrik (Foto: Okezone)
Share :

Ditambah lagi, lanjutnya, pemerintah juga harus mulai memikirkan cara untuk mentransisikan kapasitas manufaktur dan penjualan kendaraan konvensional di Indonesia. Dengan membatasi kendaraan konvensional, maka otomatis pasar untuk kendaraan listrik dapat lebih lekas terbentuk.

"Insentif yang direncanakan saat ini tampaknya memiliki target batasan sampai akhir tahun 2023. Kepastian untuk insentif multi-year akan diperlukan para investor untuk memastikan stabilitas kebijakan KBLBB ke depan," imbuhnya.

Lebih lanjut Putra menilai, kejelasan akan milestone yang terukur juga akan diperlukan, untuk memberikan peta jalan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah juga harus mampu mengantisipasi dan mengkoreksi kebijakan insentif tersebut bila perkembangan KBLBB belum menuju arah yang sesuai.

Resiko yang kerap muncul adalah selepas usainya pemberian insentif, penjualan KBLBB dapat menurun drastis. Hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara, dan membutuhkan rencana dan antisipasi yang matang dari pemerintah.

Bantuan KBLBB juga diharapkan dapat memiliki elemen progresif untuk memberi insentif lebih pada karakteristik KBLBB yang lebih baik, misal kendaraan dengan jarak tempuh yang lebih jauh, teknologi yang lebih maju, atau kandungan domestik yang lebih tinggi.

"Hal tersebut dapat mendorong karakteristik kendaraan listrik yang dapat menjawab kebutuhan dan keraguan pengguna, dan pada akhirnya mendorong adopsi yang lebih cepat," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya