"Jadi intinya pupuk itu tidak cukup dari segi anggaran, sehingga dimanfaatkan lah yang namanya pola pembiayaan yang lain, itu yang namanya KUR, kawan-kawan semua," lanjutnya.
Jadi, lanjut Ali Jamil, sebenarnya petani kita tidak kesulitan membeli pupuk dari permodalan, karena permodalan bisa dari kredit usaha rakyat.
"Itu disiapkan oleh pemerintah, disiapkan oleh Bapak Presiden, disiapkan oleh negara untuk itu, sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri terkait dengan pembiayaan KUR salah satunya dimanfaatkan oleh petani kita untuk membeli pupuk. Tentu pupuk yang non subsidi. Diluar yang subsidi," katanya.
Selain itu, kata Ali Jamil, masih dalam program Kementerian Pertanian untuk atasi keterbatasan pupuk subsidi yang juga sangat penting, yakni melalui program Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO).
"Dalam program kita Kementerian Pertanian ada program yang namanya Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO). Jadi sebenarnya, tentu pupuk ini tidak hanya pupuk kimia, harus dapat juga menggunakan pupuk organik juga," ujar Ali Jamil.