JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kalau lapor SPT pajak itu wajib, terutama bagi para aparatur negara dan pejabat.
“Pelaporan SPT tahunan, selain merupakan kewajiban juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi para aparatur negara dan pejabat publik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kalau harus ada transparansi dari penggunaan pajak yang sudah disetorkan oleh masyarakat.
“Sebab, implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” kata Ma’ruf.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan lapor SPT sekarang juga sudah lebih mudah karena dapat dilakukan secara online melalui e-filling.