"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Almaz mengungkapkan masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Baca Selengkapnya: Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!
(Feby Novalius)