Mau Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta? Cek Syaratnya di Sini

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 06:32 WIB
Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut, Almaz mengungkapkan masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.

Baca Selengkapnya: Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya