7 Fakta Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Dapatkannya

Hana Wahyuti, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 07:05 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik.

Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

Dikutip Antara, subsidi ini dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.

Melalui catata okezone merangkum fakta-fakta terkait subsidi motor listrik, Sabtu (25/3/2023).

1. Subsidi motor sudah diberlakukan

Subsidi untuk motor tersebut berlaku hari Senin (20/3/2023). Kendati begitu, dealer mengakui saat ini terkait mekanisme pemberiannya belum jelas.

MNC Portal mencoba mendatangi salah satu Dealer Motor Listrik GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu produsen motor listrik yang menerima program bantuan pemerintah.

Marketing Sales GESITS, Almaz Ikbar mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya