JAKARTA - Subsidi listrik 2024 yang sudah direalisasikan sebesar Rp23,45 triliun hingga April. Realisasi itu sekitar 32% dari total kebutuhan subsidi listrik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp73,24 Triliun.
"Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik PLN cenderung naik setiap tahun disebabkan oleh antara lain kenaikan asumsi makro ICP dan kurs, kenaikan biaya bahan bakar serta pembelian tenaga listrik independent power producer (IPP)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jisman P Hutujulu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Katanya, subsidi listrik nuga dihitung berdasarkan selisih tarif tenaga listrik rata-rata dengan BPP ditambah margin dikalikan volume penjualan.
Jisman memastikan, besaran subsidi listrik tetap dikendalikan dengan penerapan subsidi tepat sasaran dan pengendalian BPP tenaga listrik melalui pengaturan Specific Fuel Consumption atau SFC, susut jaringan, penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT, dan Domestic Market Obligation atau DMO untuk batu bara.