Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Lagi Dibahas ESDM

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |14:17 WIB
Insentif Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Lagi Dibahas ESDM
Subsidi kendaraan listrik Bakal Ditambah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan pihaknya telah membahas kenaikan insentif motor listrik tersebut.

"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Diakui Dadan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak.

"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement