Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran, Kok Bisa?

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |14:06 WIB
Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran, Kok Bisa?
Subsidi motor listrik salah sasaran (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTAPemerintah mengakui insentif yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta salah sasaran.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rigid dan menyebabkan penyerapan insentif tidak maksimal.

"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, bahkan yang roda dua pun jangankan yang roda empat, yang roda dua dengan insentif Rp7 juta itu dirasakan kenapa jumlahnya masih sedikit, barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa terserap oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM.

"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement