- Jenjang Karier
Karyawan kontrak memiliki jenjang karier yang lebih jelas, terlebih lagi jika dalam perusahaan ada kebijakan untuk mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Berbeda dengan outsourcing yang harus terus berpindah tempat kerja.
- Lama bekerja
Karyawan kontrak memiliki masa kerja yang sesuai dengan kesepakatan perjanjian awal, biasanya maksimal 2 tahun. Namun pekerja outsourcing, tidak memiliki batas waktu untuk bekerja karena mereka bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)