Hadapi Krisis Perbankan AS dan Eropa, OJK Pantau Ketat Bank di RI

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 09:16 WIB
OJK pantau perbankan dalam negeri (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat (AS) dan Eropa terhadap industri perbankan dalam negeri relatif terbatas. Sebab, tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga.

“Juga karena respons cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko contagion,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).

Meski demikian, OJK tetap waspada dan mencermati kondisi tersebut. Agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi downside risks dari dinamika global, OJK meminta perbankan untuk melakukan sejumlah upaya antara lain, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya, lembaga perbankan Indonesia diminta untuk melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario, dan melakukan pemantauan terhadap portofolio aset serta liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.

“Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik,” kata Mirza.

Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Juga, menghindari praktik-praktik excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya