OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 03 April 2023 17:58 WIB
OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang dalam pengawasan khusus. Hal ini dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori tidak normal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perusahaan asuransi bermasalah terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa, tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.

“Kami tidak bisa menyebut satu per satu namanya, tapi kami kasih cluenya,” kata Ogi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, pada 2022 lalu OJK menyatakan bahwa terdapat 13 perusahaan asuransi bermasalah yang sedang dalam pengawasan khusus. Namun, dua perusahaan tersebut sudah kembali dalam pengawasan normal dan dikembalikan dalam pengawas asuransi dalam keadaan normal.

Perihal kinerja, OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Februari 2023 tercatat mencapai Rp54,11 triliun, atau tumbuh sebesar 9,88% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 27,56% secara tahunan dan mencapai Rp23,79 triliun.

Di sisi lain, premi asuransi jiwa per Februari 2023 premi terkontraksi tipis sebesar 0,90% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun. Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% secara tahunan.

Premi Industri Asuransi Tembus Rp54,11 Triliun

Sementara itu, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Februari 2023 tercatat mencapai Rp54,11 triliun, atau tumbuh sebesar 9,88% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 27,56% secara tahunan dan mencapai Rp23,79 triliun.

Di sisi lain, premi asuransi jiwa per Februari 2023 premi terkontraksi tipis sebesar 0,90% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun. Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% secara tahunan.

“Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi, yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% secara tahunan dan 19,93% secara tahunan,” kata Ogi Prastomiyono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya