Adapun profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga, dengan rasio non performing financing (NPF) per Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60%, dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.
Pada sektor FinTech peer to peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 44,62% secara tahunan mencapai Rp50,09 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,69%.
Di samping itu, tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Lalu, permodalan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81%.
“Secara agregat, kata Ogi, RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%. Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi,” tutup Ogi.
(Feby Novalius)