Pemusnahan Baju Bekas Impor Bikin Penasaran, Ternyata Begini Caranya

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 10:59 WIB
Pemusnahan baju bekas impor. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ribuan ton barang bekas ilegal telah dimusnahkan pemerintah. Mulai dari pakaian bekas, sepatu bekas, koper bekas hingga tas bekas.

Setelah berkali-kali pemerintah menggaungkan langkah tegas pemusnahan atas barang bekas ilegal itu, berbagai pertanyaan pun bermunculan dari banyak orang mengenai proses pemusnahannya.

 BACA JUGA:

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menerangkan, semua barang bekas ilegal hasil sitaan petugas, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur.

"Jadi semua barang-barang itu dimasukkan ke dalam incinerator. Alat ini menggunakan teknologi pengolahan sampah dengan melibatkan pembakaran bahan organik," jelas Askolani dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (4/4/2023).

 BACA JUGA:

Dengan demikian, asumsi publik yang menyebut akan menimbulkan polusi udara dari proses pembakaran, tidak benar.

Selain itu, barang juga tidak dikembalikan kepada pemilik barang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya