Proyek Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Pak Bas: Saya Malu Kalau Dituduh Korupsi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 15:36 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto PUPR)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan dana BLU Rp4,5 triliun temuan KPK yang disebut berpotensi merugikan negara akan dikembalikan bertahap paling lambat tahun 2024.

Menteri Basuki mengatakan Rp4,5 triliun itu merupakan dana BLU yang memang digunakan oleh beberapa BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk pembangunan jalan tol sebelum lahirnya LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).

 BACA JUGA:

"Sekarang sudah ada jadwal pembayaran, itu (BUJT) sudah ada yang bayar, nah pada saat kajian KPK itu diminta untuk dipercepat, sampai 2024 semua sudah lunas semua Rp4,5 triliun," ujar Menteri Basuki saat ditemui di kompleks Parlemen, Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut menurutnya, Rp4,5 triliun itu bukanlah potensi korupsi dari adanya proyek pembangunan jalan tol. Melainkan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada badan usaha jalan tol untuk pembebasan lahan.

 BACA JUGA:

Kemudian BUJT yang mendapatkan dana talangan tersebut diwajibkan untuk mengembalikan dana BLU itu ke Negara.

Namun demikian yang ditemukan KPK proses pengembalian dana tersebut dirasa sangat lambat dilakukan oleh BUJT.

"Sampai 2024 bakal lunas semua Rp4,5 triliun, saya malu kalau ada seperti itu (tuduhan korupsi), tidak ada apa-apa, itu clear," kata Menteri Basuki

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya