JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China menggandeng Kepolisian RI khususnya Polda Jabar untuk mengantisipasi berbagai potensi hazard dan meminimalisasi berbagai potensi gangguan yang ada dalam pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Proyek ini dijadwalkan akan diresmikan pada Agustus 2023.
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan, saat ini KCIC terus mempersiapkan pembangunan KCJB baik dari sisi konstruksi, operasional, hingga kesiapan kemananan dan keselamatannya.
Menurutnya, kolaborasi KCIC dengan Kepolisian RI merupakan suatu upaya preventif untuk memetakan, mengantisipasi, dan meminimalisasi gangguan keamanan yang dilakukan terhadap sarana maupun prasarana KCJB.
“Teknologi Kereta Api Cepat berbeda dengan kereta api biasa. KCJB mampu beroperasi hingga 350 km/jam, sehingga membutuhkan penanganan keamanan dan keselamatan yang ekstra. KCIC akan secara proaktif mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat perjalanan KCJB,” ujar Rahadian dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
Rahadian mengatakan, saat ini KCIC sedang mengobservasi daerah-daerah di sekitar proyek KCJB guna mengetahui berbagai potensi hazard yang ada. Dengan pemetaan yang akurat, pencegahan terhadap gangguan pada masa konstruksi hingga operasional dapat dilakukan sedini mungkin. Pemagaran aset juga akan dilakukan untuk mengamankan aset KCIC sekaligus menjadi batasan agar mekanisme penjagaan dan pengawasan dapat lebih terukur.
Dia mengatakan bahwa aspek penting dalam operasional KCJB adalah mengenai keamanan dan keselamatan. KCIC dan Polda Jabar akan bersama-sama mengawal pembangunan hingga operasional KCJB agar dapat dinikmati seluruh masyarakat dengan aman dan nyaman.
Komunikasi yang intens akan terus dibangun antara KCIC dan Kepolisian RI bersama-sama dengan seluruh stakeholder terkait. Tujuannya untuk dapat terbentuk suatu kordinasi yang baik sehingga proyek Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara ini dapat terwujud.