Alasan Erick Thohir Potong Gaji Wakil Direktur Utama BUMN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 17:55 WIB
Alasan Erick Thohir pangkas gaji direksi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Alasan Menteri BUMN Erick Thohir memotong gaji Wakil Direktur Utama perusahaan BUMN sebesar 5%. Dengan begitu, total gaji yang diterima menjadi 90% dari gaji Direktur Utama perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan efisiensi keuangan perseroan negara menjadi alasan utama adanya pemotongan upah Wakil Direktur Utama.

"Supaya efisien aja (keuangan)," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (6/4/2023).

Pemotongan gaji Wakil Direktur Utama ditetapkan melalui Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor Per-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Padahal, gaji Wakil Direktur Utama sebelumnya mencapai 95% dari gaji Direktur Utama. Ketentuan upah ini diatur melalui Permen BUMN Nomor Per-12/MBU/11/2022.

"Wakil Direktur Utama BUMN (gaji) sebesar 90% dari gaji Direktur Utama BUMN," demikian bunyi Pasal 81 Permen BUMN Nomor 3/2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya