Selain itu, Satgas tersebut akan mendalami laporan hasil analisa (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023. Nilai transaksi janggal yang berhasil dihimpun selama periode itu yakni Rp349 triliun.
“Nah itu perlu penelitian, jadi tidak hanya angka tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres.
Lebih lanjut, Wapres pun mengharapkan dengan dibentuknya Satgas ini maka tidak akan terjadi saling tuduh menuduh antar sejumlah pihak juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Sehingga melalui Satgas itu tidak terjadi semacam menuduh pihak-pihak swcara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting, Satgas itu menurut saya pwnting dan memang di dalam rangka untuk mencegah terjadi korupsi,” tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)