Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sedangkan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Terkait kinerja, per Desember 2022 lalu perseroan mencatatkan penurunan laba bersih menjadi Rp19,94 miliar, dari tahun 2021 yang sebesar Rp20,35 miliar. Sementara itu, pendapatan PPRO tercatat naik menjadi Rp1,70 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp862,46 miliar.
Pendapatan usaha perseroan sepanjang tahun lalu ditopang oleh segmen real estate yang berkontribusi sebesar Rp1,51 triliun, dengan pendapatan apartemen sebesar Rp1,50 triliun dan pendapatan tanah tercatat sebesar Rp7,48 miliar.
Kemudian, segmen properti menyumbang pendapatan sebesar Rp194,17 miliar, dengan pendapatan hotel sebesar Rp141,51 miliar, biaya layanan penyewa sebesar Rp32,07 miliar, dan pendapatan sewa sebesar Rp20,58 miliar.
(Zuhirna Wulan Dilla)