Waduh! Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kriteria Jadi CPNS 2023, Siapa Saja?

Hana Wahyuti, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 10:49 WIB
Tenaga honorer jadi PNS (Foto: Okezone)
Share :

Untuk pengangkatan tenaga honorer berdasarkan usia dan masa kerja ketentuannya sebagai berikut:

• Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus menerus

• Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja minimal 10 tahun sampai 20 tahun secara terus menerus

• Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun dengan masa kerja minimal 5 tahun sampai 10 tahun secara terus menerus

• Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dengan masa kerja minimal 1 sampai 5 tahun secara terus menerus

Pengangkatan tenaga honorer juga berprinsip memprioritaskan pegawai yang berusia paling tinggi dan masa kerja paling banyak.

Kemudian, dikutip melalui Instagram &studicpns.id, Berikut daftar Tenaga Honorer yang tidak masuk kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

• Cleaning Service

• Petugas keamanan

• Pramutamu

• Sopir

• Pekerja lapangan penagih pajak

• Penjaga terminal

• Pengamanan dalam

• Penjaga pintu air

• Operator komputer

Tenaga honorer yang mendaftar dan berhasil lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi maka mereka langsung diangkat menjadi CPNS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya