Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Kekayaan Rp26,9 Miliar

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 03:01 WIB
Dirut Waskita Karyal (Foto: Okezone/Kejagung)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Sesuai data di LHKPN, Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp26 miliar.

Sebelumnya, Destiawan telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Berdasarkan data yang dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Destiawan diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp26.979.819.022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya