JAKARTA - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengkritik soal kebijakan subsidi kendaraan listrik.
Dia menilai kalau kebijakan tersebut tidak tepat untuk menuntaskan masalah kemacetan.
BACA JUGA:
Terkait hal tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapannya.
Dirangkum okezone, Sabtu (13/5/2023) berikut ini fakta subsidi kendaraan listrik yang dikritik dan reaksi Luhut dan Menperin.
BACA JUGA:
1. Dikritik Anies
Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik kebijakan subsidi kendaraan listrik tidak tepat untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara.
Dia mengatakan ada solusi lain yang lebih baik, yakni dengan meningkatkan jumlah angkutan umum yang menggunakan energi listrik. Hal ini, dinilainya dapat menjadi solusi untuk dua permasalahan utama di Indonesia tersebut.
"Ketika kendaraan umum yang didorong dan kendaraan umumnya itu berbasis listrik, maka kita dalam satu langkah dua urusan terselesaikan. Satu, memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan kendaraan umumnya bebas emisi, itu sebabnya mengapa ke depan arahnya adalah kendaraan umum berbasis listrik dan juga logistik," jelas Anies.
2. Tanggapan Luhut
Terkait kritikan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan tanggapannya.
Dia menegaskan kalau pemberian subsidi mobil listrik merupakan hal yang tepat dilakukan dikarenakan sudah ada studi komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Sebenarnya mengenai mobil listrik ini, sudah ada studi yang komprehensif mengenai ini. Jadi saya kira ya seluruh dunia, jangan hanya kita. Jadi kita jangan melawan arus dunia juga," tegas Luhut.
3. Tanggapan Menperin
Tak hanya Luhut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga buka suara soal kritikan tersebut.
Menurutnya, manfaat industri kendaraan listrik tidak bisa dilihat dari satu faktor saja, melainkan harus dilihat secara utuh.
“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV (electric vehicle/kendaraan listrik) itu jangan dilihat dari satu faktor saja, tapi faktor secara utuh," ujar Agus.
4. Faktor-Faktor Subsidi Kendaraan Listrik
Menperin mengungkap subsidi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon, selain itu juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Adapun pengembangan industri EV di Indonesia juga dapat menciptakan tenaga kerja yang cukup tinggi di Indonesia.
Menurutnya, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia justru dapat memberdayakan program hilirisasi terhadap SDA nikel, yang mana digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.
(Zuhirna Wulan Dilla)