JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bagi-bagi dividen sebesar Rp50 per saham.
Mengacu jumlah saham yang beredar sebesar 5.470.982.941 per saham, maka dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp273,54 miliar.
Penetapan pembagian dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (16/5/2023).
Dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar USD857,51 juta atau setara Rp13,4 triliun. Realisasi laba tahun lalu tumbuh 62,91% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan 2021 senilai USD526,36 juta.