Indah Kiat (INKP) Bagi-Bagi Dividen Rp273,54 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 13:06 WIB
INKP bakal bagikan dividen (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bagi-bagi dividen sebesar Rp50 per saham.

Mengacu jumlah saham yang beredar sebesar 5.470.982.941 per saham, maka dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp273,54 miliar.

Penetapan pembagian dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (16/5/2023).

Dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar USD857,51 juta atau setara Rp13,4 triliun. Realisasi laba tahun lalu tumbuh 62,91% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan 2021 senilai USD526,36 juta.

Adapun sepanjang tahun lalu, jumlah modal bersih / ekuitas INKP juga meningkat 17,63% menjadi USD5,60 miliar.

Komposisi pemegang saham masyarakat hingga 30 April 2023 mencapai 2,55 miliar, atau setara 46,74%.

Adapun pemegang saham pengendali, yakni PT Purinusa Ekapersada menguasai sebesar 2,91 miliar saham atau setara 53,25%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya