Andhi Pramono Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar Usai Jadi Tersangka

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 08:25 WIB
Andhi Pramono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” uajrnya di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Nirwala menjelaskan hasil pemeriksaan oleh KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap AP, seiring dengan penetapan status tersangka oleh KPK.

Kemenkeu sendiri telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya