Harga Telur Tembus Rp40 Ribu/Kg, Perindo Minta Bapanas Turun Tangan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2023 18:12 WIB
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan. (Foto: MPI)
Share :

Lebih lanjut Yerry menjelaskan, menurut Perpres No 66/2021, ada sembilan jenis bahan pangan yang menjadi kewenangan, tugas dan fungsi untuk diatur Badan Pangan Nasional. Antara lain meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Mengacu pada Perpres tersebut, maka sudah hal yang wajib bagi Badan Pangan Nasional untuk segera mencari solusi mengatasi kenaikan drastis harga telur.

"Itu sebabnya kami Partai Perindo yang selalu peduli dan membela rakyat kecil untuk segera lakukan operasi-operasi pasar supaya harga telur terkendali. Jangan sampai Presiden Jokowi sendiri yang harus turun untuk stabilkan harga telur. Itu tugasnya Badan Pangan Nasional," pungkas Yerry.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya