JAKARTA - PT GA Tiga Belas atau yang dikenal dengan nama Toko Buku Gunung Agung dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ratusan pekerja. PHK sepihak secara massal, dilakukan manajemen Toko Buku Gunung Agung.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) sudah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi secara semena-mena ini.
Imbas hal tersebut, Toko Buku Gunung Agung juga akan menutup seluruh toko atau outletnya pada akhir 2023. Diketahui mereka juga melakukan penutupan toko pada 2020.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (27/4/2023) tentang toko buku Gunung Agung PHK massal hingga tutup semua gerai.
1. PHK secara massal
PT GA Tiga Belas atau yang dikenal dengan nama Toko Buku Gunung Agung dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ratusan pekerja. PHK sepihak secara massal, dilakukan manajemen Toko Buku Gunung Agung.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) sudah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi secara semena-mena ini.
PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
2. 220 dan 350 pekerja telah di PHK sejak tahun 2020-2023
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja.
3. Para pekerja tidak dapat hak sesuai perundang-undangan yang berlaku
"Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Mirah, Jumat (19/5/2023).
Mirah Sumirat juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus.
4. Akan tutup semua gerai di akhir tahun
PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh toko atau ouletnya pada akhir 2023. Diketahui mereka juga melakukan penutupan toko pada 2020.
5. Terpaksa karena kerugian sudah sangat besar
Direksi Toko Gunung Agung mengatakan keputusan untuk menutup toko seluruhnya terpaksa dilakukan lantaran tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.
"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Direksi Toko Gunung Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2023.
6. Sejak 2013 sudah lakukan efisiensi
Adapun sebelumnya, Direksi mengungkapkan bahwa pihaknya sejak 2013 telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian akibat permasalahan beban biaya operasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)