JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dana hibah untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) telah menggelontorkan dana sebesar Rp8 Triliun.
“Saat ini dana LDKPI sebesar Rp8 triliun yang telah dikirimkan sejak 2022. Target kami suatu saat bisa mencapai Rp10 triliun untuk LDKPI atau Indonesian Aid Foundation,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023).
Nantinya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah setiap tahun akan mengajukan dalam bentuk APBN. Dana tersebut nantinya digelontorkan sebagai dana abadi untuk LDKPI.
Dana tersebut pun ditujukan untuk memberikan bantuan secara konkrit bagi negara berkembang lainnya atau yang disebut sebagai kerja sama selatan-selatan (KSS).