JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyampaikan, Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 1–15 Juni 2023 adalah USD 811,68/MT.
Harga tersebut untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).
BACA JUGA:
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, nilai ini menurun sebesar USD 81,55 atau 9,13% dari harga referensi CPO periode 16–31 Mei 2023.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT.
BACA JUGA:
“Saat ini, harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1—15 Juni 2023,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2023).
Lebih lanjut dia menerangkan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu menurunnya permintaan minyak kelapa sawit dunia yang disebabkan oleh penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan biji bunga matahari dan adanya pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan minyak bunga matahari oleh India, serta melemahnya kurs ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat.