JAKARTA- Apa itu gestun merupakan istilah yang umum di kalangan pengguna kartu kredit.Adapun Gestun yang memiliki nama panjang gesekan tunai ini masuk dalam tindakan ilegal bagi dunia perbankan dan dilarang oleh Bank Indonesia.
Lantas, apa itu gestun? Simak pengertian, ciri, dan alasan pelarangannya berikut ini.
- Pengertian Gestun
Gestun merupakan akronim dari gesek tunai, yakni sebuah tindakan menarik sejumlah uang dengan menggunakan kartu kredit pada gerai tertentu, bukan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) seperti umumnya.