JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran menilai perkembangan ekonomi digital di Indonesia membutuhkan dukungan kerja sama kawasan melalui penguatan Free Trade Agreement (FTA) dengan negara-negara ASEAN dan Asia.
“Kerja sama kawasan perlu didorong untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital Indonesia," ujar Hasran dalam keterangan resmi dikutip Antara, Minggu (11/6/2023).
Sembari menunggu peninjauan umum pada FTA yang ada serta dirundingkannya ASEAN Digital Economy Framework (DEFA), ia mengatakan Indonesia perlu menyelesaikan dua pekerjaan rumah utama, yaitu memastikan iklim bisnis dan makro ekonomi sudah cukup kondusif agar digital ekonomi dapat tumbuh, serta memperkuat fondasi digital ekonomi.
Saat ini, klausul ekonomi digital dimuat di dalam dua jenis perjanjian, yaitu perjanjian dagang konvensional (FTA) dan perjanjian ekonomi digital (Digital Economy Agreement/DEA).
Di lingkup ASEAN, Indonesia telah mengikuti beberapa FTA tentang ekonomi digital seperti ASEAN Single Window agreement, ASEAN Single Window Protocol, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement, Regional Comprehensive Economic Partnership, dan ASEAN Agreement on E-commerce.